![]() |
Ilustrasi: pembelajaran di sekolah di masa kebiasaan baru (new normal) |
Merujuk Keputusan Bersama 4 Menteri tersebut, pembelajaran tatap muka pada Masa Kebiasaan Baru hanya boleh dilakukan di SMK-SMK yang berada di zona hijau, dengan persyaratan tertentu. Sedangkan di SMK-SMK yang berada di zona oranye, kuning, dan merah tidak boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
Panduan Pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) di SMK:
Referensi:
Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Anda sudah membaca: Panduan Praktis Pembelajaran SMK pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Share informasi ini dengan klik pada icon sosial media di bawah ini dan kasih jajan juga jika berkenan dengan klik tombol di atas. Semoga bermanfaat. Terimakasih.
0 Komentar