Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah yang Perlu Kamu Ketahui

Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah yang Perlu Kamu Ketahui
Foto: rumahzakat.org
Zakat, infak dan sedekah biasa disingkat menjadi ZIS. Istilah ini sering kita dengar dan berkaitan dengan ibadah lewat harta atau uang. Di balik nikmat rezeki yang Allah berikan untuk hamba-hamba-Nya, ada bagian yang harus dikeluarkan dan dianjurkan untuk diserahkan kepada saudara kita yang lain.

Masyarakat umumnya terkaburkan oleh tiga istilah zakat, infak dan sedekah, sehingga sering menyamakan ketiganya sebagai sedekah biasa. Sebenarnya, apakah perbedaan zakat, infak dan sedekah itu? Berikut adalah pembahasannya yang dilansir dari zakat.or.id.

Zakat

Menurut bahasa, zakat berarti membersihkan atau mensucikan diri. Sedangkan menurut terminologi syari’ah, zakat berarti sebagian harta yang wajib diserahkan kepada orang-orang tertentu. Orang-orang yang tergolong asnaf (golongan) penerima zakat disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 60.

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Sebagaimana dalam surat tersebut, kedelapan asnaf penerima zakat tersebut adalah fakir, miskin, mualaf, orang yang terlilit hutang, fii sabilillah, memerdekakan budak, orang dalam perjalanan, dan amil zakat. Zakat hukumnya wajib bagi umat Islam dan terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat maal.

1. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim (laki laki maupun perempuan, tua maupun muda, kaya maupun miskin, merdeka atau hamba sahaya) senilai 3,5 liter atau 2,5 kilogram bahan makanan pokok pada bulan suci Ramadhan.

2. Zakat maal adalah harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim dari rezeki yang diperolehnya, baik melalui profesi, usaha pertanian, perniagaan, hasil laut, pertambangan, harta temuan, hasil ternak, emas, dan perak dengan besaran (nisab) yang telah ditentukan dan waktu dimiliki penuh selama setahun (haul).

Infak

Menurut bahasa, infak berasal dari kata anfaqa yang yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh agama Islam.

Adapun infak bisa mencakup dana zakat maupun bukan zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Yang wajib di antaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Yang sunnah di antaranya infak kepada fakir miskin, anak yatim, korban bencana alam, dll.

Zakat ditunaikan dengan takaran atau nishab yang sudah ditentukan, sedangkan infak tidak ada nishab. Jumlah harta yang diinfakkan diserahkan pada pemilik harta tersebut. Dalam surah Al-Baqarah ayat 195, Allah berfirman:

“Dan berinfaklah kamu (bersedekah atau nafakah) di jalan Allah dan janganlah kamu mencampakkan diri kamu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah kerana sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.”

Sedekah

Menurut bahasa, sedekah berasal dari kata “shidqoh” yang artinya “benar”. Menurut tafsiran para ulama, orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Jadi, sedekah adalah perwujudan sekaligus bukti keimanan seseorang sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut:

“Dan sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim)

Sedekah juga bisa diartikan sebagai pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Sedekah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non-materi. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara sederhana seperti tersenyum, berbagi ilmu, membantu orang lain, bahkan sholat sunnah, dll.

Perbedaan antara zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.
Mas Tosu

"Productivity addict. Geek by nature". Editor in Chief di TOSUTEKNO dan TOSUPEDIA. Pengguna Android dan iOS. Ikuti saya di Instagram: mastosu

Lebih baru Lebih lama

Recent in tosupedia

Satu hal lagi! Kami sekarang ada di Saluran WhatsApp! Ikuti kami di sana agar Anda tidak ketinggalan update apa pun dari tosupediacom - Media Inspirasi Terkini. ‎Untuk mengikuti saluran tosupedia di WhatsApp, klik di sini untuk bergabung sekarang!