Australia Memberlakukan Larangan Media Sosial Pertama di Dunia Bagi Anak-Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Undang-undang tersebut memberikan waktu selama setahun bagi semua platform sosial untuk menegakkan kebijakan yang mematuhi pedomannya.
Foto representatif by: freepik |
Dalam sebuah keputusan penting, Australia telah mengesahkan undang-undang yang secara efektif melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, menjadikannya negara pertama yang menerapkan peraturan yang sangat ketat tersebut. Langkah tersebut diambil sebagai tanggapan atas meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan kaum muda, terutama dengan meningkatnya kasus perundungan siber, kecanduan, dan paparan konten yang tidak pantas.
{getToc} $title={Daftar Isi}
Apa hukum baru Australia?
Undang-undang baru, yang disahkan di Parlemen awal minggu ini, mengharuskan platform media sosial untuk memberlakukan langkah-langkah verifikasi usia yang lebih ketat, memastikan bahwa anak-anak di bawah 16 tahun tidak dapat mengakses atau membuat akun di platform media sosial utama seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat. Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada awal tahun 2025, memberikan waktu bagi perusahaan media sosial dan orang tua untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Berdasarkan undang-undang baru tersebut, perusahaan media sosial akan memiliki masa tenggang satu tahun untuk mematuhi persyaratan verifikasi usia. Dimulai dari pemberlakuan undang-undang tersebut pada tahun 2025, platform akan diwajibkan untuk menerapkan sistem guna mendeteksi dan memblokir pengguna yang berusia di bawah 16 tahun, dan akan menghadapi hukuman jika gagal melakukannya. Perusahaan yang tidak mematuhi peraturan baru tersebut dapat menghadapi denda yang besar. Pelanggaran yang berulang dapat mengakibatkan peningkatan biaya, hingga mencapai $50 juta (AUD). Hukuman ini bertujuan untuk memastikan bahwa platform media sosial mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi anak-anak dan mematuhi batasan usia yang baru.
Perusahaan media sosial kini berada di bawah tekanan untuk mematuhi peraturan baru. Mereka akan diminta untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi verifikasi usia yang canggih untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dapat mengakses platform mereka. Beberapa perusahaan telah mulai mengeksplorasi cara yang lebih canggih untuk memverifikasi usia pengguna, termasuk pengenalan wajah dan sistem ID digital, meskipun penerapan teknologi tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memuji undang-undang baru tersebut sebagai langkah besar dalam melindungi kaum muda di negara tersebut. Ia mengatakan bahwa undang-undang ini merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan mental dan emosional anak-anak di era digital.
Dampak media sosial terhadap anak-anak
Undang-undang yang luas ini merupakan hasil penelitian ekstensif oleh para ahli kesehatan Australia, yang telah membunyikan peringatan tentang bahaya media sosial bagi anak-anak. Berbagai penelitian telah mengaitkan penggunaan media sosial yang berlebihan dengan tingkat depresi, kecemasan, dan gangguan tidur yang lebih tinggi di kalangan anak muda. Sebuah laporan tahun 2023 dari Australian Psychological Society mengungkapkan bahwa hampir 40 persen remaja melaporkan merasa cemas atau tertekan karena interaksi daring mereka. Perundungan siber dan tekanan perbandingan sosial telah diidentifikasi sebagai kontributor utama terhadap tantangan kesehatan mental ini.
Kritikus
Larangan tersebut mendapat banyak penolakan dari sejumlah pihak, dengan para kritikus berpendapat bahwa larangan tersebut melanggar hak anak untuk berekspresi secara bebas dan mengakses informasi. Para pendukung hak digital telah memperingatkan bahwa undang-undang tersebut dapat menyebabkan terciptanya pasar gelap untuk akun media sosial, di mana anak-anak berpotensi melewati sistem verifikasi usia dengan informasi palsu. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa undang-undang tersebut dapat mengasingkan kaum muda, yang semakin memandang media sosial sebagai alat penting untuk interaksi sosial, pembelajaran, dan ekspresi diri.
Meskipun pelarangan media sosial di Australia merupakan terobosan, para ahli mengamati dengan saksama apakah negara lain akan mengikuti langkah yang sama. Dengan jangkauan global platform media sosial dan meningkatnya kesadaran akan dampaknya terhadap kaum muda, masih harus dilihat apakah peraturan serupa akan diadopsi di tempat lain.
Saat undang-undang tersebut mulai terbentuk, satu hal menjadi jelas: Australia telah mengambil langkah berani dalam menghadapi tantangan rumit di era digital, dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kaum muda di dunia yang berubah dengan cepat.